web development
Home
Main Menu
Home
Nuclear News & Opinion
Nuclear Technology
Nuclear Pro & Con
Nuclear Polls
Updates 2
Lab Gathering   Yonggwang Nuclear Power Plant   Politik yang Menakutkan?   Selamat Ulang Tahun Ke 25   My Trip to Pulau Tidung   PERPIKA Visited Nuclear Power Plant   Seoul National University   My Social Activity   Integrated World Culture Heritage Program   My Family's Slideshow & Pictures   Selamat Hari Raya Idul Fitri   Kisah Serangan Jantung   The leadership crisis in Indonesia   Anggota Baru di Keluarga Kami   KNS Spring Meeting
Miscellaneous
My Activites
My Family
My Musics
My Opinions
My Pictures
Others
Join this Group

Statistics
Visitors: 125547
Peran dan Prospek Pemanfaatan PLTN dalam SKN PDF Print E-mail
Written by Chairul Hudaya   
Sunday, 23 November 2008

Berikut adalah tulisan dari Dr. Herman Darnel Ibrahim (Mantan Direktur Transmisi dan Distribusi PLN yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia).

Sumber : www.hermandarnel.com


Memastikan sumber pendanaan yang murah, karena penggunaan dana komersial [Kredit Ekspor] akan mengurangi competitiveness [daya saing] PLTN.

Skema bisnis pengembangan PLTN kemungkinan tidak dapat diserahkan kepada swasta atau IPP. Umumnya peranan pemerintah dalam pengembangan PLTN, terutama pada tahapan permulaan, adalah sangat besar. Hal ini disebabkan tingginya resiko yang dihadapi. Resiko-resiko ini misalnya penolakan oleh sebagian masyarakat, ketidak pastian dalam peraturan dan perundangan, ketersediaan sumber daya manusia yang memenuhi syarat hingga resiko kecelakaan nuklir. Bila dipadukan dengan biaya investasi yang tinggi,  maka dapat dipastikan bisnis PLTN akan sangat berat bagi perusahaan swasta untuk menanggungnya tanpa perlindungan-perlindungan oleh negara. Hal ini tentunya akan berdampak politis yang berat bagi pemerintah. Masyarakat akan mempertanyakan perlindungan-perlindungan ini dan, dilain pihak, pengembang swasta tidak akan sanggup tanpa itu.

Umumnya program pengembangan PLTN yang berhasil, dimotori oleh perusahaan yang dimiliki negara dengan dukungan kuat pemerintahnya. Perusahaan ini dapat berbentuk perusahaan listrik seperti PLN maupun sebuah perusahaan khusus untuk PLTN. Bagaimanapun, perlindungan-perlindungan oleh negara pada sebuah perusahaan milik negara, yang terkontrol baik, akan lebih mudah diterima secara politis. 

Partisipasi masyarakat maupun swasta dapat berwujud dalam partisipasi pendanaan, misalnya dalam bond [obligasi] yang diterbitkan untuk pembangunan PLTN. Sektor swasta dimungkinkan turut serta dalam program nuklir nasional, misalnya sebagai manufaktur komponen atau pelaksana konstruksi.

7.  Penutup

Apabila PLTN tidak dikembangkan maka hingga tahun 2025 pada sistem Jawa-Bali diperlukan tambahan PLTU Batubara sebesar 39 GW atau 65 unit pembangkit kelas 600 MW dan pada tahun 2025, akan dibakar sebanyak 125 juta ton batubara.

Dengan semakin terkurasnya sumberdaya energi fossil minyak dan gas di dunia, besar kemungkinan harga minyak akan terus meningkat dan harga gas dan batubara akan ikut naik dan sulit diprediksi untuk jangka panjang. Penyediaan tenaga listrik yang didominasi oleh energi primer batubara dan gas akan sangat rentan terhadap fluktuasi [kenaikan] harga minyak.

Pandangan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya energi primer adalah tidak tepat. Cadangan minyak bumi, gas alam dan batubara kita tidaklah banyak dan apabila tidak ditemukan cadangan terbukti baru mungkin saja habis dalam 10 hingga 40 tahun lagi.

Dilain pihak, perkembangan pemanfaatan PLTN di beberapa negara akhir-akhir ini telah memperlihatkan, bahwa stigma PLTN berresiko tinggi dan berbiaya investasi tinggi adalah tidak benar.

Memperhatikan beberapa kenyataan tersebut diatas, opsi pemanfaatan PLTN di sistem Jawa-Bali sulit dielakkan. Jika PLTN menjadi pilihan pengembangannya perlu dilakukan dengan persiapan yang matang dan dilakukan setelah memaksimumkan pemanfaatan energi altternatif [gas alam dan panasbumi].

 

 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
joomla template
This website is using Joomla under GNU General Public License and template by Jomladev with modification
Contact Chairul Hudaya here
Portal Seputar Ketenaganukliran
Portal Seputar Ketenaganukliran