|
Pemberitaan yang simpang-siur mengenai bencana gempa bumi yang melanda PLTN Kashiwazaki-Kariwa (KK), Jepang pada tanggal 16 Juli 2007 yang lalu membuat banyak pihak bertanya-tanya. Bahkan bagi teman teman yang kontra dengan PLTN, event ini mungkin dijadikan “landasan” kuat di berbagai belahan dunia, tidak hanya Indonesia. Maklum, isu PLTN memang sangat sensitif. Lalu bagaimana dan apa yang sebenarnya terjadi pada PLTN tersebut? Berikut saya sarikan isi dari laporan para ahli nuklir IAEA dari hasil investigasi mereka . PLTN KK adalah PLTN terbesar di dunia saat ini. PLTN yang dioperasikan oleh perusahaan listrik raksasa jepang, TEPCO (Tokyo Electric Power Company) ini memiliki 7 unit reaktor dengan total kapasitas pembangkitan sebesar 7.965 MW. Dari ketujuh reaktor tersebut, 5 reaktor berjenis BWR yang masing masing berkapasitas 1.067 MW sedangkan sisanya berjenis ABWR dengan masing masing kapasitas 1.315 MW. Reaktor jenis BWR mulai dioperasikan secara komersial pada tahun 1985 dan 1994 dan ABWR pada tahun 1996 dan 1997.
Foto : PLTN Kashiwazaki Kariwa Ketika gempa Niigataken Chuetsu-Oki terjadi, 4 reaktor yaitu unit 2, 3, 4 (BWR) dan unit 7 (ABWR) sedang beroperasi. </spanSaat itu unit 2 sedang dalam proses start-up tetapi tidak terkoneksi dengan system. Sedangkan ketiga reaktor lainnya, unit 1, 5 (BWR) dan unit 6 (ABWR) sedang dalam keadaan shutdown. Gempa tersebut berkekuatan 6.6 (MJMA=6.8 berdasarkan badan meteorology Jepang), terjadi pada pukul 10:13 waktu setempat dengan episenter sekitar 16 km sebelah utara PLTN KK dan hiposenter dibawah permukaan laut Jo-chuetsu, Niigata (37º 33’ N, 138º 37’E). Temuan Utama Para ahli yang terdiri dari staf ahli IAEA dan beberapa konsultan tersebut secara umum menyimpulkan bahwa gempa tersebut, meskipun melebihi standar batas desain pergerakan tanah yang ditetapkan, namun PLTN yang saat itu sedang beroperasi dapat bekerja secara otomatis sehingga dapat shutdown dan dalam keadaan aman selama dan setelah gempa berlangsung. Tiga pilar utama keselamatan PLTN dapat dipenuhi yaitu pengontrolan reaktivitas, pemindahan panas yang berlebihan dari inti reaktor dan menjaga/menjamin agar material radioaktif tidak keluar (pada saat gempa terjadi hanya sedikit material radioaktif yang keluar sesaat setelah gempa). Zat radioaktif yang keluar tersebut diperkirakan berada dibawah batas dosis rata rata sehingga tidak membahayakan (baca : level level kecelakaan nuklir). Dari hasil observasi dan visualisai tim tersebut di lapangan, dilaporkan bahwa tidak nampak kerusakan kerusakan yang signifikan jika dibandingkan dengan skala gempa tersebut. Namun perlu pengujian lebih lanjut terhadap keadaan sistem, struktur dan komponen PLTN. Dari gempa tersebut, banyak hikmah yang bisa dipetik oleh para ilmuwan nuklir. Salah satu diantaranya yaitu mengevaluasi kembali regulasi mengenai standar batas desain pergerakan tanah (Design Basis Ground Motion) dan seismic design basis. Note : Dalam kasus ini, saya hanya percaya pada laporan IAEA, tidak pada pers. Sumber : IAEA Report 1, IAEA Report 2 Foto : IAEA |
Comments
RSS feed for comments to this post.